Lebih lanjut, mengenai nilai uang yang disita dan dikaitkan dengan perkara tersebut, Zarof membenarkan adanya pembahasan terkait angka di atas Rp1 Triliun.
Namun, ia membantah jika jumlahnya mencapai Rp2 triliun.
"Wah, enggak," kata Zarof.
Meski demikian, ia mengakui bahwa nilainya memang lebih dari Rp1 triliun.
Iya," pungkasnya.
Sebelumnya, KPK menangkap dan menahan wiraswasta sekaligus penyuap Hasbi, Menas Erwin Djohansyah (MED).
Wiraswasta itu diduga memberikan uang muka Rp9,8 miliar ke Hasbi untuk pengurusan perkara di MA.
BACA JUGA:BGN Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025
Total ada lima kasus yang diurus, yakni sengketa lahan di Bali dan Jakarta Timur, Depok, Sumedang, Menteng, serta Samarinda.
Hasbi menyanggupi permintaan Menas dengan sejumlah imbalan. Biaya tiap perkara berbeda, namun, tidak dirinci KPK.