Ia hanya menyebut bahwa sektor yang terseret dalam proses hukum tersebut mencakup perkebunan sawit dan pertambangan.
"Saya no comment ya. Tetapi ada sawit, ada juga tambang. Tapi ini semua lagi berproses, jadi saya tidak bisa,” kata dia.
Raja Juli kembali menegaskan bahwa informasi mengenai asal kayu gelondongan belum bisa diumumkan karena berkaitan langsung dengan proses penegakan hukum.
“Ini kan soal hukum, jadi harus ada prosesnya,” ujarnya.
Ia memastikan bahwa perkembangan kasus tersebut akan disampaikan kepada DPR, khususnya Komisi IV, dalam forum resmi rapat dengar pendapat.
“Ya nanti kami sampaikan,” pungkas Raja Juli.