Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, membeberkan temuan awal dan peran pola suap tersebut.
"AW selaku Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030 diduga mematok fee sebesar 15 hingga 20 persen dari sejumlah proyek di Pemkab Lampung Tengah," katanya saat konferensi pers di gedung merah putih, KPK, Kamis 11 Desember 2025.