Pemilik Gedung Kebakaran Terra Drone Diperiksa, Lepas Tangan?
Gedung PT Terra Drone Indonesia saat kebakaran terjadi pada Selasa, 11 Desember 2025 yang menyebabkan 22 orang tewas.-Rafi Adhi/Disway.id-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat telah memeriksa pemilik gedung yang digunakan sebagai kantor PT Terra Drone Indonesia, menyusul insiden kebakaran maut yang menewaskan 22 orang pada Selasa, 9 Desember 2025.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra mengatakan, pemeriksaan dilakukan sebelum pemilik gedung bertolak ke Jepang.
"Sudah, sudah. Hari Sabtu kemarin sudah diperiksa. Iya (sebelum jadwal pemanggilan), jadi dia itu mau terbang hari Minggu ke Jepang. Jadi hari Sabtu pagi, baru pulang dari Australia," katanya kepada awak media, Rabu 17 Desember 2025.
BACA JUGA:IHSG Dibuka Menguat ke Level 27,78 Poin, Suku Bunga Acuan Dipantau
Menurutnya, pemilik gedung bersikap kooperatif dan bersedia memenuhi panggilan penyidik sebelum keberangkatannya.
Ia mengatakan pemilik gedung bersikap kooperatif. Setibanya di Jakarta, ia datang dan langsung diperiksa polisi.
"Habis itu bersedia untuk memenuhi panggilan sebelum berangkat ke Je/pang," ujarnya.
Belum Ada Unsur Kelalaian?
Meski sang pemilik gedung dapat menjawab seluruh pertanyaan penyidik, Roby menyebut bahwa dari hasil pemeriksaan itu polisi belum menemukan unsur kelalaian yang memicu kebakaran.
BACA JUGA:Tiba di Lapas Cipinang, BB Ammar Zoni Drop 15 Kg, Langsung Minta Nasi Padang
BACA JUGA:Menuju Kampus Inklusif, Kemendiktisaintek Luncurkan Metrik Inklusi Disabilitas
"Ya hasil pemeriksaannya, dia udah menjawab pertanyaan, namun untuk unsur kelalaiannya kami masih belum temukan. Masih kami cari," ucapnya.
Roby menjelaskan, kepemilikan gedung yang digunakan PT Terra Drone Indonsia merupakan perjanjian sewa menyewa.
Setelah itu, kata dia, pemilik lepas tangan atas semua urusan terkait perawatan gedung sehari-hari dimanfaatkan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: