Pemilik Gedung Kebakaran Terra Drone Diperiksa, Lepas Tangan?
Gedung PT Terra Drone Indonesia saat kebakaran terjadi pada Selasa, 11 Desember 2025 yang menyebabkan 22 orang tewas.-Rafi Adhi/Disway.id-
Argumen sang pemilik diperkuat karena, kata dia, kesepakatan di awal dengan Terra Drone yakni perjanjian sewa menyewa.
"Kalau sudah disewa, enggak ada perawatan dari pemilik gedung. Penyewanya yang merawat, perjanjian sewa-menyewa juga menyebutkan demikian," tuturnya.
Sebelumnya, polisi telah mengungkap kronologi kebakaran hebat di gedung Terra Drone yang menyebabkan 22 orang meninggal dunia.
BACA JUGA:Menuju Kampus Inklusif, Kemendiktisaintek Luncurkan Metrik Inklusi Disabilitas
BACA JUGA:Harga Emas Antam Hari ini 18 Desember 2025 Melonjak Naik Rp17.000 Per Gram, Cek di Sini
Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, Michael Wisnu Wardhana (MWW), diduga lalai dalam penempatan baterai drone serta penataan kelayakan gedung atau kantor.
Peristiwa kebakaran tersebut terjadi pada Selasa siang, dua pekan lalu, sekitar pukul 12.00–12.30 WIB.
"Piket Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat mendapatkan laporan dari masyarakat telah terjadi kebakaran di gedung atau kantor PT Terra Drone Indonesia
"Pada jam 13.00 WIB pelapor selaku perwira piket datang di TKP, lalu saat itu baru diketahui ada korban jiwa yaitu 22 orang meninggal dunia," ungkap Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro.
Sebagian besar korban diduga tidak sempat menyelamatkan diri karena terjebak di lantai atas gedung yang memiliki tujuh lantai.
Berdasarkan keterangan para saksi, asap tebal dan kobaran api pertama kali muncul dari lantai 1 gedung.
"Beberapa saksi menerangkan bahwa penyebab kebakaran akibat dari baterai drone yang tersimpan di lantai 1 gedung," jelasnya.
"Karyawan di dalam gedung berupaya memadamkan api menggunakan APAR, namun tidak kunjung padam hingga akhirnya menyebar ke seluruh bangunan," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: