JAKARTA, DISWAY.ID – Dalam rangka memberikan jaminan keamanan dan kualitas produk pangan yang beredar, Balai Besar POM (BBPOM) di Jakarta berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur dan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta melakukan intensifikasi pengawasan pangan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) di Swalayan Tip Top Pondok Bambu Jakarta Timur pada Rabu 17 Desember 2025.
Kegiatan melibatkan sekitar 50 personel gabungan dari BBPOM Jakarta, Sudin Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP), Bagian Perekonomian, Satpol PP, Sudin PPKUKM serta unsur kelurahan dan kecamatan
Kegiatan dipimpin langsung oleh Walikota Administrasi Jakarta Timur, Munjirin yang menegaskan bahwa kegiatan intensifikasi pengawasan pangan merupakan agenda rutin yang dilakukan dalam upaya memastikan kemanan dan kualitas produk pangan yang beredar di masyarakat.
BACA JUGA:Gelar Rakerda, APJI DPD Jakarta Dorong Ketahanan Pangan Lewat MBGpreneur dan UMKM
"Pajangan contoh-contoh produk pangan mengandung bahan berbahaya ini sangat bagus untuk diketahui masyarakat sebagai bahan edukasi agar mereka bisa memilih produk yang aman untuk dikonsumsi," ujar Munjirin.
Pada kesempatan tersebut, BBPOM di Jakarta melakukan sampling dan pengujian terhadap pangan yang diduga mengandung bahan berbahaya menggunakan rapid test kit Formalin, Borak, Rhodamin B, dan Methanyl Yellow.
Berdasarkan hasil pengujian, tidak ditemukan pangan mengandung bahan berbahaya. Di sampling itu, dilakukan pula pengawasan terhadap pangan olahan terkemas meliputi pangan tanpa izin edar (TIE), kedaluwarsa, rusak (kemasan penyok, kaleng berkarat, kaleng gembung) dan lainnya.
Pengawasan pangan juga melibatkan Saka POM (Satuan Karya Pengawasan Obat dan Makanan) Kwarcab Jakarta Timur.
BACA JUGA:Wamensesneg Ungkap Ada Kekuatan yang Sengaja Melemahkan Ketahanan Pangan Nasional
Anggota Saka POM berperan aktif melakukan edukasi secara langsung kepada masyarakat (pengunjung swalayan) mengenai empat bahan berbahaya dalam pangan, nomor izin edar Obat dan Makanan, BPOM Mobile, Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa).
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat menjadi konsumen cerdas dan kritis, sebelum membeli produk Obat dan Makanan, selalu terapkan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa).