Capaian Kinerja Kementerian Hukum Tahun 2025: Naik, Bahkan Ada Melebihi Target!

Kamis 18-12-2025,20:52 WIB
Reporter : M. Ichsan
Editor : M. Ichsan

Adanya angka penyelesaian permohonan KI yang juga lebih tinggi dibanding penerimaan permohonan di tahun berjalan menunjukkan adanya tren peningkatan penyelesaian pemeriksaan substantif, dimana permohonan yang diselesaikan di tahun ini 

Juga termasuk penyelesaian permohonan KI yang masuk pada periode triwulan ke-3 atau ke-4 pada tahun sebelumnya misal pada proses penyelesaian permohonan Merek dan Paten Sederhana yang dalam aturannya membutuhkan waktu penyelesaian sekitar 6 bulan.

BACA JUGA:Sambut Tahun Baru 2026, Hotel Santika Premiere Hayam Wuruk Hadirkan Tema Bohemian Night

BACA JUGA:Polisi Angkat Bicara Soal Potensi Roy Suryo CS Ditahan

Dari segi PNBP, peroleh dari layanan KI tahun ini naik sebesar 4,16% dari tahun lalu, yaitu dari Rp857.702.850.465,- menjadi Rp893.352.765.711,-.

“Kami berupaya mewujudkan Indonesia dengan pertumbuhan ekonomi berbasis kekayaan intelektual. Kami melakukan berbagai upaya, mulai dari edukasi, kemudahan pendaftaran, hingga penegakan hukumnya,” kata Supratman.

Ia membeberkan kalau pemerintah Indonesia sedang membenahi sistem royalti musik, bukan hanya di tanah air, tetapi juga pada level global melalui Proposal Indonesia tentang manajemen royalti khususnya pada platform digital. 

Pemerintah Indonesia telah memaparkan inisiasi ini pada berbagai pertemuan internasional, termasuk Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) ke-47 di Swiss, dan mendapatkan dukungan dari negara-negara lainnya.

BACA JUGA:Update Terbaru Klasemen Medali SEA Games 2025 Sore ini, Indonesia Dulang 264 Medali

BACA JUGA:60 Ucapan Natal Pendek Penuh Harapan dan Menyentuh Hati, Cocok Jadi Caption Media Sosial!

“Proposal Indonesia merupakan langkah untuk meretas hambatan struktural yang menjadi akar ketimpangan dalam rezim kekayaan intelektual level global. Proposal ini berisi tiga pilar utama, yakni tata kelola royalti dalam kerangka kerja global WIPO, sistem distribusi royalti berbasis pengguna, serta penguatan lembaga manajemen kolektif lintas batas negara,” jelasnya.

Selain itu guna menggaungkan Kekayaan Intelektual sebagai pendorong ekonomi nasional dalam ekosistem KI, termasuk dalam mendukung pengembangan ekonomi bagi masyarakat di wilayah juga melalui optimalisasi peningkatan pendaftaran Indikasi Geografis (IndiGeo). 

Sebagai langkah dalam mewujudkan komitmen tersebut, Kemenkum melalui DJKI telah berhasil mencatatkan Indonesia sebagai negara yang memiliki jumlah produk IndiGeo terdaftar paling banyak di Kawasan Asia Tenggara yaitu sebanyak 261 aplikasi (27,6% dari total keseluruhan data IndiGeo di negara ASEAN).

BACA JUGA:Bappenas Luncurkan Buku Thriving in Harmony: Nature, Culture, Future

BACA JUGA:Tak Sekadar Konser, 100 Musisi Heal Sumatra Diteguhkan Jadi Gerakan Kemanusiaan Berkelanjutan

“Kedepannya, kami berharap bahwa peningkatan produk IndiGeo terdaftar tersebut tidak hanya sekedar mencatatkan Indonesia dapat menjadi leading di Kawasan ASEAN atau Asia bahkan dunia dalam memberikan pelindungan tapi juga dapat meningkatkan pemanfaatan atas produk IndiGeo terdaftar agar dapat menumbuhkan ekonomi masyarakat di seluruh wilayah Indonesia,” imbuh Menkum.

Kategori :