Ketika KPK Bredel Aib Kejaksaan di Banten dan Kalsel, Kejagung: Ini Momentum Bersih-bersih

Minggu 21-12-2025,08:19 WIB
Reporter : Candra Pratama
Editor : Dimas Chandra Permana

JAKARTA, DISWAY.ID -- Sejumlah oknum jaksa terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di antaranya berasal dari Kejaksaan di Banten dan Kalimantan Selatan (Kalsel).

Melihat situasi tersebut, Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin, menyatakan prihatin atas sejumlah oknum di jajarannya yang tersandung kasus. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Anang Supriatna menyampaikan bahwa Jaksa Agung telah memberikan instruksi khusus kepada jajaran Korps Adhyaksa.

BACA JUGA:Wisata Pemandian Air Panas Guci Lumpuh Usai Diterjang Banjir Bandang, Ada Korban?

BACA JUGA:7 Tips Berkendara dengan Aman dan Nyaman saat Liburan Nataru 2025/2026, Pengemudi Wajib Cek!

"Yang jelas pimpinan (Jaksa Agung) prihatin, tetapi juga pimpinan mendukung upaya dalam langkah membersihkan institusi dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," kata Anang, dikutip Sabtu, 20 Desember 2025.

Peristiwa OTT KPK terhadap oknum jaksa menjadi pembelajaran bagi Kejaksaan Agung. Evaluasi terus dilakukan, sekaligus menegaskan komitmen untuk tidak melindungi oknum jaksa yang tersandung kasus hukum.

"Dan ini momentum untuk perbaikan ke depan dan menjadi contoh bagi yang lain, untuk jangan macam-macam karena kita tidak akan melindungi dan kita akan memproses terhadap perbuatan-perbuatan tercela," tegasnya.

Belakangan ini, KPK sedang gencar melakukan operasi tangkap tangan (OTT)--guna memastikan negara ini bebas dari perbuatan tidak jujur (korupsi).

BACA JUGA:Alexander Isak Cetak Gol Lalu Cedera Parah, Gary Neville: Ini Pemandangan Menyedihkan

BACA JUGA:Resmi! Kemenhaj Umumkan Hasil Seleksi PPIH Arab Saudi 2026, Cek Segera di Sini

Dari hasil operasi itu, KPK berhasil menjaring oknum jaksa yang bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan (Kalsel).

Mereka adalah: RZ, merupakan jaksa struktural yang menjabat sebagai Kepala Subbagian (Kasubag) Daskrimti di Kejati Banten. 

Kemudian: Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) HSU Albertinus P Napitupulu, dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) HSU, Asis Budiarto.

Anang menambahkan bahwa pihaknya mengormati seluruh proses hukum yang dilakukan oleh lembaga anti rasuah tersebut.

Kategori :