JAKARTA, DISWAY.ID — Musyawarah Besar (Mubes) Warga Nahdlatul Ulama (NU) 2025 menghasilkan 9 butir seruan moral yang ditujukan untuk mengembalikan NU kepada khidmah utamanya sebagai jam’iyyah keagamaan milik jamaah.
Seruan moral tersebut dibacakan dalam Sidang Pleno Penetapan Hasil Mubes Warga NU yang digelar di pelataran kediaman Presiden ke-4 RI KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan Nyai Sinta Nuriyah, Ciganjur, Jakarta Selatan, Minggu (21/12/2025), bertepatan dengan 1 Rajab 1447 Hijriah.
Fasilitator Komisi Rekomendasi Mubes Warga NU, Marzuki Wahid, menyampaikan bahwa sembilan seruan moral ini merupakan sikap kolektif warga NU atas dinamika internal PBNU sekaligus respons terhadap berbagai persoalan kebangsaan, lingkungan, dan kemanusiaan.
BACA JUGA:Khawatir Ngeri Dampaknya, Islah Bahrawi Minta PBNU Kembalikan Konsesi Tambang
“Dinamika PBNU akhir-akhir ini telah mengalihkan energi NU dari khidmah utamanya, yakni pemberdayaan umat, pendidikan, layanan sosial, penegakan keadilan, hingga penguatan Aswaja An-Nahdliyah,” ujar Marzuki saat membacakan rekomendasi.
Mubes Warga NU 2025 diikuti ratusan peserta dari berbagai latar belakang, mulai dari ulama, santri, intelektual, aktivis, petani, buruh, nelayan, budayawan, pengusaha, hingga kaum muda. Sejumlah tokoh turut hadir, di antaranya KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin), Umar Wahid, Inayah Wahid, Lukman Hakim Saifuddin, dan Abdul A’la.
Dukung Masyayikh Lirboyo hingga Percepatan Muktamar
Dalam seruan moralnya, Mubes Warga NU secara tegas mendukung hasil Musyawarah Kubro Alim Ulama dan Sesepuh NU di Lirboyo sebagai ikhtiar resolusi konflik dan pemulihan keteduhan organisasi.
Peserta Mubes juga meminta semua pihak yang berkonflik untuk sam’an wa tha’atan demi masa depan NU.
BACA JUGA:Pleno PBNU Tetapkan KH Zulfa Mustofa sebagai PJ Ketua Umum, Berikut Tugas Utamanya
Selain itu, Mubes Warga NU menyerukan percepatan pelaksanaan Muktamar ke-35 NU guna mencegah polarisasi berkepanjangan. Jika tidak memungkinkan, opsi Muktamar Luar Biasa (MLB) dinilai sah secara organisatoris sesuai AD/ART NU.
Mubes juga mendorong agar kepemimpinan NU ke depan diisi oleh figur yang berintegritas, berakhlak karimah, bebas konflik kepentingan, serta mengabdikan waktunya sepenuhnya untuk NU, tanpa beban kepentingan politik maupun bisnis.
Tolak Intervensi dan Desak Tambang Dikembalikan ke Negara
Salah satu poin paling tegas dalam seruan moral ini adalah permintaan agar konsesi tambang yang diberikan kepada NU dikembalikan kepada negara.
Sikap tersebut dinilai sejalan dengan keputusan Muktamar NU ke-33 di Jombang tahun 2015 yang mengharamkan praktik pertambangan yang merusak lingkungan dan mengancam kemaslahatan masyarakat.
BACA JUGA:Soal Polemik PBNU, Forum Silaturrahim Kader NU: Bukan Alat Politik Praktis
“NU harus menjaga marwah, independensi, dan tidak terjebak pada praktik yang berpotensi menimbulkan mafsadat,” tegas Marzuki.