Haris Azhar menilai Perpres 60 Tahun 2023 dari Kementerian HAM ini segera disahkan negara. Selain memiliki payung hukum, Haris mengatakan Perpres Bisnis dan HAM ini juga berpotensi untuk menanggulangi para pengusaha nakal.
BACA JUGA:Physiorehab, Rekomendasi Klinik Fisioterapi Jakarta Terbaik
BACA JUGA:Perkuat SDM Akademik, Universitas Esa Unggul Resmi Tambah Guru Besar Baru
"Nah harus ada pembaharuan, dan menurut saya harusnya Perpres ini punya efek setrum terhadap berbagai regulasi tadi yang ada di sektoral. Maka rezim dari Perpres ini kelak akan memperbaharui, seharusnya akan tegas," ucap Haris.
"Terakhir saya mau bilang Perpres ini harusnyawajib, wajib. Semakin wajib terutama bagi sektor-sektor usaha yang memang mempunyai dampak pada praktik bisnis yang luas dan mempunyai dampak pada konsumsi yang luas," pungkasnya.