JAKARTA, DISWAY.ID-- Jelang arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang diprediksi terjadi pada 24 – 25 Desember 2025, PT Pertamina (Persero) siaga menghadapi peningkatan permintaan energi, terutama BBM, LPG maupun Avtur. Konsumsi BBM diperkirakan meningkat sebesar 7,6 persen.
Vice President Corporate Communication Pertamina Muhammad Baron mengatakan peningkatan permintaan BBM diperkirakan terjadi pada jenis Gasoline baik Pertamax Series maupun Pertalite.
BACA JUGA:Hadiri Misa Natal, Bang Doel Ajak Jemaat Doakan Korban Bencana Alam
BACA JUGA:NOC Indonesia Buka Suara soal Cabor Kickboxing yang Dicurangi di SEA Games 2025
Sedangkan permintaan jenis Gasoil seperti Pertamina Dex Series dan Biosolar diperkirakan mengalami penurunan sejalan dengan aturan pembatasan kendaraan niaga.
Adanya peningkatan konsumsi telah diantisipasi Pertamina dengan senantiasa menjaga stok nasional terjaga pada level aman, dengan stok Pertalite 22 hari, Pertamax 26 hari, Pertamax Turbo 22 hari, Avtur 28 hari dan LPG 13 hari.
“Proyeksi kenaikan demand Gasoline selama periode Satgas Nataru diperkirakan meningkat sekitar 3,2 persen dibanding rerata normal, sedangkan Gasoil diprediksi turun dibanding rerata normal karena adanya pembatasan kendaraan besar,” ujar Muhammad Baron.
BACA JUGA:Dukungan Aice di SenengMinton Jawa Tengah 2025 Ajak Anak Cinta Badminton Sejak Dini
Muhammad Baron menambahkan, kenaikan permintaan juga diprediksi terjadi pada Avtur seiring dengan peningkatan jadwal penerbangan pesawat baik domestik maupun internasional.
“Permintaan avtur diprediksi naik sekitar 5,2 persen dibanding rerata normal seiring naiknya pengguna pesawat. Untuk mendukung harga tiket pesawat yang terjangkau, Pertamina memberikan diskon avtur sebesar 10 persen di 37 bandara strategis,” imbuh Muhammad Baron.
Pertamina, melalui PT Pertamina Patra Niaga, memberikan diskon hingga 10 persen untuk bahan bakar pesawat atau avtur guna mendukung harga tiket pesawat yang terjangkau selama masa libur Nataru.
Kebijakan diskon ini berlaku di 37 bandara strategis di seluruh Indonesia sepanjang 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.
BACA JUGA:Satgas PKH Tancap Gas, Tertibkan 4 Juta Hektare Hutan: Rp6,6 T Masuk Kas Negara
BACA JUGA:Pemkot Tangsel dan Pemprov Banten Intensif Koordinasi Terkait Penanganan Sampah