Meski demikian, Prasetyo menekankan bahwa pembahasan di internal partai politik berbeda dengan proses koordinasi dalam pemerintahan.
Ia menyebut pemerintah akan tetap mencermati seluruh masukan sebelum mengambil keputusan terkait kemungkinan revisi undang-undang Pilkada.
“Dalam konteks pemerintahan tentu berbeda. Pemerintah akan mendengar, mengkaji, dan mempertimbangkan semua masukan yang ada,” katanya.