Utang Jumbo RSUP NTB Lunas dalam Sebulan, Direksi Baru Jadi Sorotan

Minggu 17-05-2026,20:04 WIB
Utang Jumbo RSUP NTB Lunas dalam Sebulan, Direksi Baru Jadi Sorotan

RSUP NTB akhirnya berhasil menuntaskan utang kontraktual senilai Rp91,45 miliar yang selama bertahun-tahun membebani operasional rumah sakit.--RSUP NTB

MATARAM, DISWAY.ID – RSUP NTB akhirnya berhasil menuntaskan utang kontraktual senilai Rp91,45 miliar yang selama bertahun-tahun membebani operasional rumah sakit.

Menariknya, percepatan pelunasan sisa kewajiban hingga tuntas 100 persen dilakukan hanya dalam waktu satu bulan pada masa direksi baru, sehingga membuat kinerja manajemen RSUP NTB menjadi sorotan. 

Pelunasan tersebut menjadi titik penting bagi RSUP NTB untuk keluar dari tekanan fiskal sekaligus mulai membangun fondasi baru menuju tata kelola rumah sakit yang lebih sehat dan berkelanjutan.

BACA JUGA:Jadi Tujuan Wisata Kapal Pesiar, NTB Perketat Pintu Masuk Penularan Hantavirus

Sehari setelah rapat khusus yang dipimpin Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal di Ruang Kerja Pendopo Gubernur pada Rabu 13 Mei 2026, RSUP NTB menandai dimulainya babak baru pembenahan organisasi dan penguatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Pertemuan tersebut dihadiri Direktur RSUP NTB drg. H. Asrul Sani, M.Kes., bersama jajaran Wakil Direktur dan turut didampingi Juru Bicara Pemerintah Provinsi NTB Ahsanul Halik.

Berdasarkan data manajemen per 6 Mei 2026, total kewajiban utang kontraktual tahun anggaran 2025 tercatat sebesar Rp91.445.484.400,83.

BACA JUGA:Kemenkop Perkuat Transformasi Pertambangan Berbasis Koperasi di NTB

Proses pelunasan dilakukan secara bertahap hingga seluruh kewajiban berhasil diselesaikan. Pada masa direksi sebelumnya, pembayaran utang berhasil dituntaskan sebesar Rp44.766.375.492,17.

Sementara pada masa direksi baru saat ini dilakukan percepatan penyelesaian sisa kewajiban sebesar Rp46.679.108.908,66 hanya dalam waktu satu bulan hingga pembayaran mencapai 100 persen.

Juru Bicara Pemerintah Provinsi NTB Ahsanul Khalik menjelaskan bahwa  Gubernur NTB mengapresiasi  pencapaian tersebut, sekaligus menekankan agar keberhasilan itu tidak berhenti sebagai penyelesaian administratif semata.

Menurutnya, pelunasan utang harus menjadi momentum memperkuat tata kelola rumah sakit, memulihkan kepercayaan publik, dan membangun sistem pelayanan yang lebih sehat dan berkelanjutan.

BACA JUGA:SK Kepastian NTB dan NTT Jadi Tuan Rumah PON 2028 Belum Terbit, Ini Faktanya

“Bapak Gubernur menekankan bahwa setelah persoalan utang diselesaikan, RSUP NTB harus mulai bergerak lebih cepat melakukan pembenahan. Ukuran keberhasilan rumah sakit bukan hanya besar gedungnya, tetapi bagaimana masyarakat benar-benar merasakan pelayanan yang cepat, nyaman, manusiawi, dan memberi rasa aman,” ujarnya menyampaikan arahan Gubernur.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: