Profil Amal Said Dosen UIM yang Ludahi Kasir Swalayan, 20 Tahun Mengajar Berujung Dipecat

Senin 29-12-2025,23:18 WIB
Reporter : Adinda Salsabila
Editor : Adinda Salsabila

BACA JUGA:Viral! Patung Macan Putih Kediri Disorot karena Bentuknya Lucu, Cak Suwari Ungkap Makna Sebenarnya

Pihak kampus kemudian mengambil langkah tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Langkah yang kami tempuh adalah sidang etik sebagaimana yang dituangkan dalam aturan akademik di lingkup UIM,” tuturnya.

“Hasil sidang etik itu kemudian ditindaklanjuti oleh Rektor untuk kemudian kami menyurat ke LLDIKTI mengenai pemberhentian yang bersangkutan,” sambungnya.

Gaji Amal Said

Universitas Islam Makassar merupakan salah satu Perguruan Tinggi Islam Swasta (PTIS) di bawah naungan Yayasan Perguruan Tinggi Al-Gazali Makassar.

BACA JUGA:SLANK is Back! Rilis Lagu 'Republik Fufufafa' Ala Joker: Sindir Siapa?

Sehingga gaji dosen swasta berbeda dengan gaji dosen negeri yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Untuk membedakan, dosen swasta dibagi dua golongan yakni dosen tetap dan dosen tidak tetap alias dosen honorer.

Rata-rata dosen swasta memiliki jenjang pendidikan minimal Strata 2 (S2) bergelar Magister dan Strata 3 (S3) bergelar Profesor.

Dari jenjang status pendidikan itu, sehingga dosen swasta memiliki gaji yang berbeda-beda tergantung kebijakan setiap kampus.

Besaran gaji setiap SKS biasanya akan ditetapkan sesuai kebijakan kampus itu sendiri.

BACA JUGA:Viral Pria Ngamuk Naik Kap Mobil di Area Taman Safari Bikin Anak Kecil Nangis, Netizen: Jangan Ada Kata Damai!

Meski begitu rata-rata gaji dosen swasta berstatus honorer dengan gelar pendidikan S2, memiliki kisaran mulai Rp4.000.000 sampai Rp10.000.000 per bulan.

Gaji tersebut bisa meningkat menyesuaikan jumlah SKS yang diajarkan di kampus terkait.

Sedangkan, dosen swasta tetap memiliki status lebih jelas, produktivitas belajar mengajar lebih tinggi.

Status jenjangnya lebih terjamin karena biasanya gaji mereka menyesuaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sesuai dengan UU Nomor 13 Tahun 2003 tetang ketenagakerjaan.

Kategori :