BACA JUGA:Sinergi TNI–Pemda, Jembatan Bailey di Bener Meriah Akhirnya Rampung
BACA JUGA:Kasus Pramugari Gadungan Batik Air, Ini Syarat Kerja di Maskapai
"Jadi keluarga penerima manfaat, individu penerima manfaat itu bisa naik kelas lewat program-program pemberdayaan. Kecuali tentu yang lansia dan juga yang penyandang disabilitas dengan tentu asisment tertentu," ungkapnya.
Sementara mandat ketiga, tambah Gus Ipul, adalah Sekolah Rakyat (SR)--dirancang untuk menjangkau keluarga miskin dan kelompok yang selama ini kurang terjangkau layanan pendidikan.
"Jadi sekolah rakyat tidak berdiri sendiri, tapi bagian dari pengentasan kemiskinan. Ada dua jalur. Jalur siswa, jalur putri, jalur anaknya, putra putrinya, anaknya ini mendapatkan pendidikan di sekolah rakyat," imbuhnya.
"Orang tuanya dan keluarganya mendapatkan pemnerdayaan. Jadi diharapkan nanti anaknya lulus, kemudian keluarganya juga naik kelas," sambungnya menutup.