Pegawai Pajak Terseret Korupsi, DPR: Itu Sudah Rahasia Umum

Selasa 13-01-2026,21:56 WIB
Reporter : Fajar Ilman
Editor : M. Ichsan

BACA JUGA:Gagalkan Impor Ilegal 100 Ton Ikan Salem di Pelabuhan Tanjung Priok, KKP Selamatkan Kerugian Negara Rp4.48 Miliar

Sebanyak delapan orang, dari pegawai pajak dan pihak swasta yang diduga memberi suap ditangkap dalam OTT pertama tahun 2026 ini.

Dari OTT tersebut, KPK menyita barang bukti bernilai 6 miliar rupiah, yang berupa rupiah dan mata uang asing.

Dari delapan orang yang diamankan, KPK menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus ini di antaranya DWB, AGS, ASB, ABD, EY. Kelimanya terdiri dari pegawai pajak dan pihak swasta yang melakukan suap.

Tidak berhenti disitu, KPK menggeledah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara. Dalam penggeledahan itu, KPK mendapati mata uang asing sebanyak 8.000 Dollar Singapura.

Dilanjutkan menggeledah kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, guna mencari bukti tambahan.

Kategori :