BACA JUGA:Pak Ogah yang Kerap Mangkal di Exit Tol Rawa Buaya Minta Maaf, Janji Gak Akan Pungli Lagi
Penyidik lalu menindaklanjutinya sehingga dikeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3.
"Selanjutnya, penyidik akan menindaklanjuti dan memproses permohonan tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tutupnya