1. Penerima bantuan sosial Jakarta
2. Tim penggerak PKK dan kelompok PKK Jakarta
3. PJLP dan pegawai non ASN Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
4. Penyandang disabilitas
5. Penduduk lanjut usia KTP DKI Jakarta
6. Veteran Republik Indonesia
7. Karyawan swasta
8. Pemegang Kartu Pekerja Jakarta
9. Pendidik dan tenaga kependidikan pada anak usia dini di Jakarta
10. Penjaga rumah ibadah Jakarta
11. Penduduk Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
12. Juru pemantau jentik (jumantik), pengurus karang taruna, dasawisma, atau pengurus pos pelayanan terpadu Jakarta
13. Anggota TNI dan Kepolisian Negara Republik Indonesia
14. Peserta didik pemegang KJP Plus dan KJMU
15. Penghuni rusunawa ASN dan pensiunan PNS Provinsi DKI Jakarta.