JAKARTA, DISWAY.ID - Usai menetapkan Bupati Pati, Sudewo, sebagai tersangka kasus dugaan pemeresan pengisian perangkat desa di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) membuka peluang pemeriksaan Ahmad Husein yang merupakan mantan aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).
BACA JUGA:Pengadaan Alutsista Indonesia Harus Kurangi Tergantung Impor: Produksi Lokal Suku Cadang Wajib!
Diduga Ahmad Husein juga turut menerima gratifikasi dari hasil pemeran terebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan akan dilakukan bila perkara Sudewo Cs selesai penyidikan.
"Siapa saja yang namanya disebutkan yang berkaitan dengan perkara ini, kita fokus pada pokok perkara ini, " katanya di Gedung KPK Jakarta, dikutip Minggu, 25 Januari 2026.
BACA JUGA:Duh! 4 Kali Lempengan Besi JPO Daan Mogot Dipreteli Maling, Pramono Minta Lantai Diganti Kayu
Sebagaimana diketahui, Ahmad Husein menjadi pelopor perlawanan warga Pati yang menolak rencana kenaikan pajak tanah dan bangunan sebesar 250 persen oleh Sudewo kala itu.
Namun, dalam waktu yang singkat Ahmad Husein berbalik arah dengan mendukung Sedewo, yang awalnya menjadi garda terdepan untuk melengserkan Sudewo dari jabatan Bupati Pati.
Melihat perubahan sikap itu, membyat warga Pati marah. Pasalnya, sejak berubah arah dalam bersikap. Ahmad mendapati sejumlah fasilitas mewah.
BACA JUGA:Longsor Cisarua, Kang Dedi Geleng-geleng Lihat Masifnya Alih Fungsi Lahan Hutan Jadi Kebun Sayur!
BACA JUGA:Hormati Tragedi Longsor Cisarua, Persib Pakai Pita Hitam Saat Lawan PSBS Biak
Dengan begitu, KPK mencu rigai bahwa Ahmad mendapat uang sogokan dari Sudewo, yang diduga hasil dari pemerasan pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati.