Ia menegaskan, kegiatan meneliti tidak bisa langsung dikaitkan dengan tindak pidana.
"Bukan dibilang tidak menyalahi, tapi sesuai prosedur. Orang meneliti itu tidak ada pidananya. Kalau kasus belum selesai, ya teliti saja terus," tegasnya.
Terkait status tersangka yang disandang Dokter Tifa, Rocky menilai tudingan penghinaan atau pencemaran nama baik muncul lebih karena reaksi pihak tertentu, bukan dari substansi riset.
"Mana ada penelitian yang isinya menghina. Menghina atau mencemarkan itu reaksi publik, terutama reaksi kalangan Pak Jokowi terhadap dokter Tifa," bebernya.
BACA JUGA:Penjual Es Gabus Dituduh Pakai Spons, Bahan dan Proses Pembuatannya Cuma Pakai Tepung
Rocky bahkan mempertanyakan apakah pihak-pihak yang melaporkan telah membaca buku penelitian tersebut.
"Mengerti nggak hermeneutic of suspicion, cognitive science, neurofilosofi? Mereka ambil bagian sensasional untuk menjebak Tifa seolah ada unsur pidana. Meneliti itu nggak ada unsur pidananya," ucapnya.\
Ia juga menepis adanya unsur ujaran kebencian maupun pencemaran nama baik.
"Dasar mencemarkan apa, relasi personal yang memungkinkan pencemaran. Kalau saya nggak kenal orang, ngapain mencemarkan," jelasnya.
Saat disinggung kembali pernyataannya soal “ijazah asli tapi orangnya palsu”, Rocky mengatakan hal itu merupakan kesimpulan riset, bukan sekadar opini.
BACA JUGA:Ibu Guru Budi di Pamulang Dipolisikan Usai Nasihati Muridnya, Ini Kata Polres Tangsel
"Itu terlihat dari pembuktian-pembuktian melalui riset. Itu hasil riset, bukan hasil omong-omong," ungkapnya.
Rocky menegaskan dirinya tidak masuk ke ranah penyelesaian perkara atau restorative justice. Ia mengaku hanya fokus pada aspek keilmuan.
"Saya hanya berurusan dengan metodologi. Soal perdamaian itu urusan lain. Saya di sini menerangkan cara berpikir akademik," tambahnya.
Sebelumnya, Rocky Gerung hari ini diperiksa sebagai saksi ahli yang diajukan Roy Suryo soal tudingan ijazah palsu Jokowi di Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan penyidik telah melayangkan surat panggilan kepada Rocky Gerung.