Yudhi menyebut laporan kasus ini sudah terdaftar sejak Desember 2025. Ia juga memastikan tidak ada kriminalisasi terhadap guru tersebut.
BACA JUGA:Gempa Jogja Hari Ini 27 Januari 2026 Bikin Pengunjung Kafe Panik, Langsung Evakuasi Mandiri
"Tapi kalau kriminalisasi, itu nggak ada, SOP ya. Saat ini kita masih mendalami perkaranya, masih sesuai SOP yang ada. Kita kan juga asas praduga dan lainnya. Sementara sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan terkait itu," jelasnya.
Meski disinggung soal latar belakang pelaporan, Yudhi belum mampu memerinci duduk perkara hingga berujung pelaporan itu.
Sementara di laman Change.org, dukungan untuk Bu Budi terus bertambah. Total ada 19.081 dukungan agar kasus ini bisa diselesaikan di luar proses hukum.
"Itu kami belum dapat data validnya, karena banyak beredar. Hanya membenarkan bahwa peristiwanya saat ini sudah dilaporkan. Kalau untuk koridor dugaan pidananya, kan masih didalami," kata Yudhi.