"Jika ada anggota keluarga yang terlibat, segera hubungi layanan konseling serta rehabilitasi BNN yang bersifat rahasia dan gratis," tambah Suyudi.
BNN berkomitmen penuh untuk melindungi kesehatan masyarakat dari segala bentuk penyalahgunaan zat adiktif, baik yang sudah tergolong narkotika, narkoba jenis baru alias New Psychoactive Substances (NPS), maupun zat berbahaya seperti N2O bila disalahgunakan.
Suyudi menegaskan BNN akan berperan aktif dalam upaya pencegahan, penegakan hukum, dan rehabilitasi akan terus dioptimalkan demi mewujudkan masyarakat Indonesia yang Bersih dari Narkoba (Indonesia Bersinar).