JAKARTA, DISWAY.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebut bahwa penggunaan zat dalam Whip Pink atau gas ketawa berbahaya bagi tubuh karena kandungnya bisa mematikan fungsi organ tubuh.
Penjelasan ini dilakukan BNN untuk merespons viralnya penggunaan Whip Pink yang diperbincangkan di media sosial dan diduga menjadi penyebab wafatnya salah seorang selebgram.
BACA JUGA:Nestapa Guru SD Pamulang Dipolisikan Wali Murid, Perkara Menasihati saat Lomba 17-an
BACA JUGA:Whip Pink Tabung untuk Apa? Bukan Dihisap, Begini Cara Penggunaannya yang Benar
Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menjelaskan, gas tertawa mengandung Dinitrogen Oksida (N2O). N20 merupakan zat yang pada suhu ruang berwujud gas tak berwarna dan tidak mudah terbakar, yang apabila dihirup atau dicicip terasa sedikit aroma dan rasa manis.
"N2O bukan untuk konsumsi rekreasi. Efek euforianya singkat, tetapi risikonya fatal dan permanen," ucap Suyudi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 27 Januari 2026.
Mantan Kapolda Banten itu menambahkan, N20 atau gas tertawa adalah efek yang ditimbulkan oleh penyalahguna gas sehingga merasa happy atau bahagia sesaat.
Di luar konteks medis, N2O sering disalahgunakan sebagai inhalan untuk mendapatkan efek euforia singkat, relaksasi, atau halusinasi ringan.
BACA JUGA:Misbakhun: Pro-Kontra Thomas Djiwandono Wajar, Mekanisme BI Tetap Terjaga
Suyudi menegaskan penyalahgunaan N2O untuk efek euforia sangat berbahaya karena dapat menyebabkan kekurangan oksigen, kerusakan saraf, hingga kematian.
"Penyalahgunaan jangka panjang dapat menyebabkan kerusakan saraf permanen, kekurangan vitamin B12 yang parah, hingga risiko kematian akibat kekurangan oksigen (hipoksia)," jelasnya.
Untuk itu, Suyudi berharap masyarakat mewaspadai Whip Pink yang masih beredar di sejumlah platform e-commerce. BNN akan menggiatkan edukasi kepada keluarga, dengan mengenali bentuk penyalahgunaannya, seperti berupa tabung kecil atau cartridge maupun balon yang dihirup.
Suyudi berpesan agar para orang tua bisa mengawasi lingkungan pergaulan anak untuk mencegah penggunaan Whip Pink. Ia juga meminta agar masyarakat proaktif melaporkan peredaran gelap N2O apapun bentuk, jenis, dan mereknya.
Apabila menemukan praktik penjualan atau penggunaan untuk disalahgunakan, sambung dia, laporkan segera ke BNN melalui layanan telepon 184 atau pihak kepolisian terdekat.
BACA JUGA:Vape Lewat, Ngerinya Penyalahgunaan Whip Pink Dibongkar Spesialis Paru: Ini Bukan Krim Kue Biasa!