Istana Belum Terima Surat DPR soal Pengajuan Adies Kadir sebagai Hakim MK

Kamis 29-01-2026,11:32 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Marieska Harya Virdhani

JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi mengaku hingga saat ini pihak Istana belum menerima surat resmi dari DPR RI terkait pengajuan calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kami belum menerima surat dari DPR. Nanti pada waktunya akan kami sampaikan. Secara administratif kami belum menerima suratnya,” ujar Prasetyo Hadi, Kamis, 29 Januari 2026.

Ia menegaskan pihaknya menghormati seluruh keputusan DPR yang menunjuk Adies sebagai hakim MK.

BACA JUGA:Waka DPR RI: Status Profesor Hukum Jadi Pertimbangan Adies Kadir Maju ke MK

"Ya bagaimanapun kan secara prosedur itu menjadi kewenangan dari DPR ya. Karena beliau kan ditunjuk untuk mewakili DPR menjadi hakim MK," kata Prasetyo.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menetapkan Adies Kadir sebagai calon hakim konstitusi.

Penetapan itu dilakukan dalam rapat paripurna, Selasa, 27 Januari 2026.

BACA JUGA:Tunjangan DPR Kembali Jadi Perbincangan, Habiburokhman Klarifikasi Pernyataan Adies Kadir

"Selanjutnya kami menanyakan kembali kepada sidang dewan yang terhormat terhadap laporan Komisi III atas usulan pengganti hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi yang berasal dari usulan lembaga DPR RI, yang menyetujui saudara prof Adies Kadir sebagai hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi, usul DPR RI sekaligus mencabut keputusan DPR RI nomor 11/DPR/1/2025-2026 tentang persetujuan DPR terhadap pergantuan hakim konstitusi pada mahkamah konstitusi yang berasal dari lembaga DPR, apakah dapat disetujui?," tanya Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, Selasa.

"Setuju," jawab anggota rapat paripurna.

BACA JUGA:Profil Adies Kadir, Calon Hakim MK yang Disorot Publik Gegara Tunjangan DPR

Adies Kadir merupakan politikus kelahiran Balikpapan, Kalimantan Timur, 17 Oktober, 57 tahun lalu.

Dia menempuh pendidikan di SMAN 3 Kupang, Nusa Tenggara Timur, berkuliah S1 di Teknik Sipil Universitas Wijaya Kusuma tahun 1987 sampai 1993.

Ia kuliah jurusan hukum di Universitas Merdeka di Surabaya pada 1993 sampai 2003.

Adies lanjut kuliah S2 hukum di Universitas Merdeka, Malang, 2006 hingga 2007.

Kategori :