JAKARTA, DISWAY.ID-- Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pengunduran diri Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman bukan merupakan arahan dari Presiden.
Ia menjelaskan bahwa pengunduran diri Dirut BEI merupakan kewenangan tersendiri.
BACA JUGA:Gus Yaqut Ogah Komentari Soal Penetapan Tersangka Korupsi Haji: Saya Diperiksa Sebagai Saksi
BACA JUGA:Ketua OJK dan 2 Petinggi Lainnya Mengundurkan Diri Usai IHSG Anjlok 2 Hari
"Lho kan enggak bisa kan itu apa ya, kewenangan tersendiri kan gitu," kata Pras di Wisma Danantara, Jumat, 30 Januari 2026.
Lebih lanjut, Pras menekankan bahwa Presiden Prabowo Subianto tak memberikan arahan terkait mundur atau tidaknya Dirut.
Melainkan, berfokus pada upaya menyehatkan pasar modal nasional.
“Yang disampaikan bukan dalam rangka mengatur mundur atau tidaknya. Tapi bagaimana negara mengatur supaya bursa kita sehat, bursa kita transparan, dan memenuhi kaidah-kaidah sebagaimana bursa-bursa di negara lain,” jelasnya.
BACA JUGA:Gus Yahya: Tak Ada Campur Tangan PBNU dalam Kasus Yaqut di Korupsi Haji
BACA JUGA:Cerita tentang Ressa Anak Kandung Denada Belum Bisa Disebarluaskan, Irfan Hakim: Itu Hak Mereka
Menurut Mensesneg, pembenahan tata kelola menjadi salah satu isu utama yang terus didorong pemerintah agar pasar modal Indonesia semakin kredibel dan sejajar dengan bursa global.
“Salah satu masalahnya kan itu,” pungkasnya.
Pras mengaku pihaknya menghormati keputusan tersebut. Ia menilai pengunduran diri Iman sebagai bentuk pertanggungjawabannya usai Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok selama 2 hari.
"Kita tentunya menghormati keputusan itu. Kalau kita lihat dari statement-nya beliau itu kan adalah bentuk pertanggungjawaban ya dari kejadian yang lalu," ungkapnya.
BACA JUGA:Cegah Pemalsuan, Motul Kenalkan Teknologi Track & Trace untuk Lindungi Konsumen