Gus Yahya: Tak Ada Campur Tangan PBNU dalam Kasus Yaqut di Korupsi Haji
Ketua PBNU, Yahya Cholil Staquf menegaskan tak ada campur tangan PBNU dalam kasus korupsi haji yang menjerat Yaqut Cholil Qoumas di KPK-Disway.id/Anisha Aprilia-
JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya enggan intervensi proses hukum mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi kuota haji.
Ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum Yaqut kepada KPK.
BACA JUGA:Cerita tentang Ressa Anak Kandung Denada Belum Bisa Disebarluaskan, Irfan Hakim: Itu Hak Mereka
BACA JUGA:Cegah Pemalsuan, Motul Kenalkan Teknologi Track & Trace untuk Lindungi Konsumen
"Pertama-tama, tidak mungkin ada campur tangan dalam masalah hukum yang bisa saya lakukan. Apalagi sebagai Ketua Umum PBNU, apalagi dengan membawa institusi PBNU," kata Gus Yahya dalam konferensi pers di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Jumat, 30 Januari 2026.
Gus Yahya menegaskan hubungan keluarga dengan adiknya, Yaqut tidak menjadi alasan untuk terlibat dalam perkara hukum yang sedang berjalan. Proses hukum yang tengah dijalani Yaqut sepenuhnya menjadi ranah dan kewenangan KPK.
"Dalam urusan yang menyangkut Yaqut orang tahu semua itu adik saya, dalam masalah hukumnya saya sama sekali tidak campur tangan. Silakan, silakan diproses seperti apa. Saya hanya berharap bahwa keadilan sungguh-sungguh bisa ditegakkan dalam soal ini," jelas dia.
BACA JUGA:Ada Whip Pink di Kamar Lula Lahfah, Dipakai untuk Apa?
BACA JUGA:Polisi Pastikan Whip Pink Berada di TKP Kasus Kematian Lula Lahfah
Yahya menjamin, PBNU secara institusi tidak terlibat dalam kasus korupsi ini.
"PBNU dan Nahdlatul Ulama, saya jamin sama sekali tidak terlibat dan tidak terkait dengan persoalan yang sedang dihadapi oleh Yaqut di KPK itu,” tegas Yahya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: