Meski Red Notice Terbit, Kejagung Tegaskan Tak Bisa Langsung Tangkap Riza Chalid!

Rabu 04-02-2026,10:59 WIB
Reporter : Candra Pratama
Editor : Fandi Permana

Meski begitu, Anang belum bisa memberikan informasi secara spesifik, di negara mana Riza Chalid bersembunyi. Sebab, proses pengejaran hingga kini masih terus berlangsung.

"Informasi penyidik tapi kita tida bisa memastikan yang jelas dengan terbitnya Red Notice ini akan membatasi ruang gerak yang bersangkutan," tukasnya.

Diketahui, Riza Chalid ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023. 

BACA JUGA:Ikut Pemukulan Anggota Banser, Bahar bin Smith Diperiksa Polisi Besok!

Bos minyak itu ditetapkan sebagai DPO sejak 19 Agustus 2025. Sebelumnya, Plt Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman telah membocorkan bahwa Riza Chalid ada di Malaysia. 

MRC terdeteksi pergi ke Malaysia pada 6 Februari 2025, beberapa hari sebelum anaknya, Muhammad Kerry Adrianto ditetapkan sebagai tersangka di kasus yang sama.

Kategori :