"Jadi tahapannya minimal 40 persen tahun ini, minimal 40 persen tahun 2026, 60 persen tahun 2029, dan kami harapkan akan bisa mencapai 80 persen pada tahun 2030," papar Menperin Agus.
"Lalu, di hari ini telah ada tujuh perusahaan produser hidroelastik yang memiliki TKDN 40 hingga 80 persen. Ini dimana melakukan cara perhitungan mudah TKDN, akan ada hasil yang mudah,hasil yang cepat, dan pasti lebih murah untuk mendapatkan angka, yaitu angka yang membuat kita seperti ini," tambahnya.