Target Tuntas Dua Bulan, Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan

Kamis 12-02-2026,22:10 WIB
Reporter : Hariri
Editor : M. Ichsan

BACA JUGA:Langsung Cair ke Kantong! Klaim Saldo DANA Gratis Rp302.000 Lewat Game Penghasil Uang 2026

“Sementara 106.153 penerima manfaat yang memiliki penyakit kronis atau katastropik beberapa hari yang lalu sudah langsung kami reaktifasi secara otomatis dan sudah dimulai proses groundcheck-nya,” jelas Gus Ipul.

Terkait mekanisme penetapan penerima PBI-JKN, Gus Ipul menegaskan penetapan tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Sosial (Kepmensos) Nomor 3/HUK/2026, yang menjelaskan bahwa PBI-JKN diperuntukkan bagi masyarakat dalam desil 1 - 5 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Khusus penerima manfaat PBI memang mengacu pada Kepmensos, (bahwa PBI) untuk mereka yang berada di desil 1 sampai desil 5 (DTSEN). Jadi ini adalah keputusan khusus bagi penerima manfaat program PBI-JKN,” jelas Gus Ipul. 

Sementara itu, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyatakan kesiapan jajarannya mendukung penuh proses groundcheck tersebut.

BACA JUGA:Kisah Tumini, Penerima Rumah Bantuan Program TJSL Kemenkeu

BACA JUGA:BPKN Tanggapi Penonaktifan PBI JKN BPJS Kesehatan: Layanan Kesehatan Tetap Terjamin!

“Hari ini kami melakukan koordinasi dengan Pak Menteri Sosial dan tentunya BPS siap untuk membantu dan mendukung Bapak Menteri Sosial dalam rangka kita bersama-sama untuk melakukan groundcheck terhadap 11 juta penerima PBI yang dinonaktifkan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, untuk 106.153 penerima yang telah diaktifkan kembali, proses pemeriksaan ditargetkan selesai sebelum Lebaran. 

Petugas BPS dan Kemensos akan berkolaborasi untuk melakukan groundcheck. 

“Karena ini jumlahnya tidak terlalu banyak dan nanti petugas lapangan akan berkolaborasi antara pegawai BPS, pendamping PKH dan juga akan menggandeng mitra statistik kami.  Target kami adalah sebelum Lebaran sudah selesai,” kata Amalia.

BACA JUGA:Jaga Dokumen Negara, ATR/BPN Percepat Pemulihan Arsip Pertanahan Pascabencana

BACA JUGA:SIKAT! Kamu Dapat Saldo DANA Gratis Rp300 Ribu Jelang Imlek 2026, Klaim Sebelum Hangus

Adapun sisanya diperkirakan rampung dalam waktu sekitar dua bulan. Hasilnya akan menjadi bagian dari pemutakhiran data versi terbaru. 

“Ini akan menjadi bagian dari pemutakhiran dan penajaman dari DTSEN versi kedua tahun 2026,” jelas Amalia.

Amalia menegaskan BPS akan terus berkolaborasi dengan Kemensos untuk menjaga dan meningkatkan kualitas DTSEN semakin akurat serta tepat sasaran salah satunya melalui groundcheck.

Kategori :