Kades Kelau Diduga Gantung Diri, Tapi Keluarga Curiga Dibunuh, Langsung Minta Ekshumasi

Jumat 13-02-2026,20:50 WIB
Reporter : Yuda Pranata
Editor : M. Ichsan

BANDARLAMPUNG, DISWAY.ID-- Kepala Desa (Kades) Kelau, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan, berinisial SO ditemukan meninggal dunia di kamar kontrakannya di Kecamatan Tanjungkarang Timur, Bandarlampung, pada Kamis, 5 Februari 2026 kemarin.

Peristiwa tersebut awalnya diduga sebagai kasus gantung diri. Namun, pihak keluarga merasa terdapat sejumlah kejanggalan sehingga meminta dilakukan pembongkaran makam (ekshumasi) guna memastikan penyebab kematian. 

BACA JUGA:Kegep Gasak HP Milik ASN DKI, Copet di Festival Imlek Bundaran HI Ditangkap Wartawan

BACA JUGA:Meriahnya Festival Imlek di Jakarta, Ratusan Lampion Merahkan Kawasan Bundaran HI

Proses ekshumasi dilaksanakan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Kelau, Kamis 12 Februari 2026.

Istri almarhum, Elly Mei Anggraini, mengaku mulai curiga saat melihat kondisi jenazah suaminya di RS Bhayangkara pada awal Februari lalu. 

Menurutnya, ciri fisik korban tidak sepenuhnya sesuai dengan gambaran umum kasus gantung diri.

’’Saya tidak melihat tanda seperti lidah menjulur atau mata melotot. Karena itu awalnya saya sempat menolak autopsi dan meminta jenazah dibawa pulang,” ujar Elly.

Namun saat proses pemandian jenazah di rumah duka, keluarga menemukan bekas jeratan di leher korban yang dinilai tidak selaras dengan informasi awal yang diterima.

BACA JUGA:Tajdid Tata Kelola NU: Antara Modernisasi, Profesionalisme, dan Kapasitas

BACA JUGA:Disinggung Otoriter, Prabowo: Perlu Sedikit Tegas untuk Lawan Koruptor

Keluarga kemudian melaporkan dugaan tersebut ke Polsek Tanjungkarang Timur dengan Nomor Laporan LP/B/22/II/2026/SPKT tertanggal 8 Februari 2026. 

Dalam laporannya, pihak keluarga meminta penyelidikan lebih lanjut atas kematian korban.

Menindaklanjuti laporan dan permohonan resmi keluarga, tim forensik bersama kepolisian melakukan ekshumasi untuk visum bagian dalam atau autopsi menyeluruh.

Kapolsek Tanjungkarang Timur Kompol Kurmen membenarkan tindakan tersebut. Ia menjelaskan sebelumnya di RS Bhayangkara hanya dilakukan pemeriksaan luar karena keluarga sempat menolak autopsi dan menandatangani surat pernyataan.

Kategori :