Imlek 2026: 44 Warga Binaan Terima Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana

Selasa 17-02-2026,13:11 WIB
Reporter : Fajar Ilman
Editor : Subroto Dwi Nugroho

Ia menambahkan, remisi ini guna memenuhi hak Warga Binaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta mendukung pembinaan yang terukur, akuntabel, dan berkeadilan.

Kategori :