JAKARTA, DISWAY.ID-- Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menegaskan, pemerintah mulai menyiapkan langkah pendataan pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural atau yang belum terdaftar di Malaysia.
Mukhtarudin bilang, upaya itu dilakykan untuk memastikan perlindungan maksimal bagi selruh WNI yang bekerja di Negeri Jiran tersebut.
BACA JUGA:Amandaru Hotel Pekalongan Gelar Grand Opening, Resmi Hadir sebagai Hotel Bintang 4
Pendataan itu, kata dia, akan difokuskan pada PMI yang belum tercatat dalam sistem resmi. Termasuk yang belum masuk dalam sistem Sisko P2MI.
"Prinsipnya dalam rangka pendataan itu nanti kita akan lakukan bersama-sama. Khususnya yang non-prosedural yang belum terdata itu tahun ini kita akan mulai lakukan persiapan untuk lakukan pendataan," ujarnya, Rabu, 18 Februari 2026.
"Lagi menyiapkan sistemnya sehingga diharapkan pekerja migran kita yang di Malaysia itu semuanya bisa terdata," sambung Menteri P2MI.
Dia menjelaskan, tujuan utama pendataan bukan semata-mata hanya proses administrasi. Namun untuk memperkuat pelindungan hukum dan layanan negara terhadap para pekerja migran.
BACA JUGA:Dear Busui, Ini Tips Puasa Aman bagi Ibu Menyusui agar ASI Tetap Lancar
BACA JUGA:HINDARI Makanan Ini saat Buka Puasa, Nanti Perut Kamu Bisa Begah!
"Dengan terdata kita memudahkan untuk memberikan perlindungan. Kita tahu mereka bekerja di mana, dengan siapa, inilah memudahkan kita. Poinnya pendataan dalam konteks untuk memberikan perlindungan bagi para pekerja migran," jelasnya.
Sebelumnya diwartakan, sebanyak 58 ribu warga negara Indonesia (WNI) tercatat bekerja di Malaysia berdasarkan data resmi KBRI. Dari angka tersebuy, mayoritas bekerja di sektor perkebunan hingga kontruksi.
Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia, Raden Dato Mohammad Iman Hascarya Kusumo, mengatakan angka 58 ribu itu merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) yang terdata resmi.
Namun, kata dia, secara keseluruhan komunitas WNI yang ada di Malaysia diperkirakan mencapai 500 ribu orang.
BACA JUGA:Data Terbaru: Ada 58 Ribu WNI di Malaysia, Mayoritas Serap Tenaga Kerja di Perkebunan