JAKARTA, DISWAY.ID - Hukum bekerja saat jam tarawih di bulan Ramadan kerap menjadi pertanyaan umat Islam yang ingin memaksimalkan ibadah Ramadan namun tetap memiliki tanggung jawab pekerjaan dan keluarga.
Dalam kajian seputar prioritas ibadah Ramadan dan kewajiban mencari nafkah, Seorang dai yang berasal dari Jakarta yakni Ustaz Muhammad Nuzul Dzikri memberikan penjelasan bijak terkait dilema antara fokus salat tarawih atau tetap bekerja demi rezeki halal.
Setiap Orang Memiliki Kondisi Berbeda dalam Menjalani Ramadan
Dalam penjelasan mengenai bekerja saat Ramadan, Ustaz Muhammad Nuzul Dzikri menegaskan bahwa setiap Muslim memiliki kondisi finansial dan tanggung jawab keluarga yang berbeda-beda.
Ada yang masih lajang dan hanya menanggung diri sendiri, ada yang sudah menikah tanpa anak, serta ada yang memiliki anak dengan jumlah tanggungan lebih besar.
BACA JUGA:Masjid Agung At-Tin Siap Sambut Tarawih Perdana Ramadan 2026, Ada Takjil Gratis untuk Jemaah
Perbedaan tanggung jawab keluarga dalam Islam ini membuat hukum bekerja saat Ramadan tidak bisa disamaratakan untuk semua orang.
Karena itu, dalam menyikapi pekerjaan di bulan Ramadan, umat Islam diminta untuk mempertimbangkan kemampuan dan kebutuhan masing-masing.
Utamakan Ketakwaan dan Kejujuran kepada Allah
Dalam nasihat tentang prioritas ibadah Ramadan, Ustaz Muhammad Nuzul Dzikri mengingatkan umat Islam agar tetap bertakwa kepada Allah sesuai kapasitas diri.
"Allah Maha Mengetahui kondisi hamba-Nya, termasuk dalam urusan pekerjaan saat salat tarawih dan tanggung jawab mencari nafkah," ucap Ustaz Muhammad Nuzul Dzikri, dikutip dari kanal YouTube Murajaah Channel.
Jika memungkinkan, umat Islam dianjurkan untuk lebih mengedepankan keuntungan akhirat di bulan Ramadan dibandingkan keuntungan duniawi.
Namun, jika pekerjaan tersebut menjadi sumber utama rezeki halal dan kewajiban keluarga, maka bekerja tetap diperbolehkan.
Mencari Nafkah Adalah Kewajiban yang Bernilai Ibadah
Dalam hukum Islam tentang mencari nafkah, seorang suami dan ayah memiliki kewajiban menafkahi keluarga.
Kewajiban memberi nafkah dalam Islam termasuk amalan wajib yang sangat dicintai Allah SWT.
Karena itu, bekerja saat Ramadan dengan niat menjalankan kewajiban menafkahi keluarga tetap bernilai pahala besar.
Dengan meluruskan niat bekerja sebagai bentuk ibadah Ramadan, seorang Muslim tetap bisa meraih pahala meskipun tidak selalu hadir di setiap salat tarawih.