Kisruh Persyaratan Tarif Dagang AS, Ekonom Ungkap Pentingnya Ratifikasi

Selasa 24-02-2026,15:54 WIB
Reporter : Bianca Khairunnisa
Editor : Fandi Permana

"Kemarin Indonesia sudah menandatangani perjanjian, dan yang diminta oleh Indonesia adalah kalau yang lain semua berlaku 10 persen, tetapi (komoditas ekspor) yang sudah diberikan 0 persen itu kita minta tetap," ucap Menko Airlangga.

Kategori :