JAKARTA, DISWAY.ID-- Kementerian Kesehatan Republik Indonesia membantah klaim Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia dr Piprim Basarah Yanuarso yang menyebut Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menyesalkan mutasi dirinya dari RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo ke RSUP Fatmawati.
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Azhar Jaya, mengatakan tidak ada teguran maupun pernyataan penyesalan dari Wamenkes terkait kebijakan mutasi tersebut.
Ia menyebut komunikasi yang terjadi hanya sebatas klarifikasi internal untuk memahami alasan administratif di balik keputusan itu.
BACA JUGA:Dokter Piprim Klaim Dua Wamenkes Justru Dukung Lawan Kebijakan Menkes, Pecah Kongsi?
Azhar, pertanyaan pimpinan terhadap kebijakan organisasi adalah hal yang wajar dalam tata kelola birokrasi. “Bukan teguran, tapi pertanyaan. Pak Wamen hanya menanyakan alasan mutasi, lalu kami jelaskan,” ujar Azhar, di Jakarta, Rabu, 25 Februari 2026.
Ia menekankan bahwa tidak ada dukungan ataupun pernyataan bahwa kebijakan tersebut keliru.
Azhar juga membantah adanya pernyataan resmi dari Wamen Dante yang menyebut mutasi itu disesalkan. Ia memastikan tidak pernah ada instruksi pembatalan maupun keberatan terhadap proses mutasi.
“Tidak ada statement beliau menyesalkan. Itu murni klarifikasi,” tegasnya.
Sebelumnya, dr Piprim mengaku mendapat panggilan telepon dari Dante saat berada di Jenewa yang disebut menyampaikan bahwa mutasi tersebut seharusnya tidak terjadi.
BACA JUGA:Soroti Banyak Sekolah Rusak, PDIP Sayangkan Dana Pendidikan Rp 223,5 Triliun Justru untuk MBG
Ia juga mengklaim Wakil Menteri Kesehatan Benjamin Paulus Octavianus memiliki pandangan serupa saat berkunjung ke IDAI.
Namun, Kemenkes memastikan komunikasi tersebut bersifat internal dan tidak dapat diartikan sebagai bentuk keberatan ataupun evaluasi terhadap kebijakan yang sudah diputuskan.
Pemerintah menegaskan proses mutasi pegawai dilakukan sesuai mekanisme manajemen SDM dan kebutuhan pelayanan kesehatan nasional," pungkasnya.