FKPPAI Kecam Aksi Anarkis Mahasiswa di Jogja: Dosa dan Melanggar Syariat, Bisa Dipidana!

Kamis 26-02-2026,01:04 WIB
Reporter : Fandi Permana
Editor : Fandi Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua Umum Forum Komunikasi Pemuda Pecinta Alam Indonesia (FKPPAI), Alam Slamet Barkah, mengecam keras segala bentuk aksi anarkis yang mengatasnamakan mahasiswa dan gerakan rakyat.

Sebagai akademisi di salah satu perguruan tinggi swasta di Jakarta serta mantan aktivis Senat Mahasiswa, Alam menegaskan bahwa kekerasan dan perusakan sama sekali tidak mencerminkan tradisi intelektual gerakan mahasiswa. 

BACA JUGA:Kejari Hentikan Penyidikan Kasus Guru Honorer Rangkap Jabatan di Probolinggo, Langsung Dibebaskan

BACA JUGA:Virgoun Bakal Menikah Besok, Inara Rusli Disebut Tantrum Sibuk Klarifikasi Tiap Tudingan

“Mahasiswa itu identik dengan nalar kritis dan etika perjuangan, bukan amarah dan perusakan. Anarkisme bukan bagian dari sejarah gerakan mahasiswa, aksi anarkis dan penyerangan Polda DIY sangat merusak demokrasi bangsa imi,” tegas Alam dalam keterangannya, Rabu, 25 Februari 2026. 

Pernyataan tersebut disampaikan Alam menyusul insiden penyerangan oleh sekelompok massa pemuda dan mahasiswa terhadap Kantor Polda DIY, Selasa malam (24/2).

Menurutnya, tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dengan dalih apa pun, terlebih dilakukan di bulan suci Ramadhan.

BACA JUGA:Penganiaya Pegawai SPBU Cipinang yang Ngaku Bawa Mobil Jenderal Cuma Karyawan Rental: Nyabu Pula!

"Tindakan tersebut secara hukum, berupa tindakan kekerasan secara bersama-sama terhadap orang atau barang dapat dijerat Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana penjara", jelasnya. 

Ia menegaskan kebebasan menyampaikan pendapat tidak pernah memberi ruang bagi tindakan kriminal.

“Negara hukum tidak boleh kalah oleh anarki. Siapa pun yang melanggar harus siap menghadapi konsekuensi hukum,” ujarnya.

Dari perspektif keagamaan, Alam menegaskan Islam secara tegas melarang perbuatan merusak dan melampaui batas. 

"Mengutip firman Allah SWT dalam QS. Al-A’raf ayat 56: “Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah Allah memperbaikinya.” dan surat QS. Al-Baqarah ayat 195 yang melarang tindakan yang menjerumuskan diri ke dalam kebinasaan", tandasnya. 

Ia pun mengutip hadits bahwa sebagai makhluk khususnya umat muslim harus menjaga lisan dan tangannya dari perbuatan buruk. 

BACA JUGA:Protes Arogansi Brimob, Pelang Polda DIY Dicoret Bertuliskan 'All Cops Are Bastard'

Kategori :