Cara Daftar Akun KIP Kuliah 2026 Buat UTBK SNBT, Calon Mahasiswa Jangan sampai Terlewat!

Cara Daftar Akun KIP Kuliah 2026 Buat UTBK SNBT, Calon Mahasiswa Jangan sampai Terlewat!

Cara Daftar Akun KIP Kuliah 2026 Buat UTBK SNBT--kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id

JAKARTA, DISWAY.ID - Simak cara daftar akun KIP Kuliah 2026 untuk UTBK SNBT.

Sebelumnya, diketahui bahwa pendaftaran UTBK SNBT 2026 telah dibuka pada hari ini Rabu, 25 Maret 2026 dan berakhir pada 7 April 2026.

Bagi calon mahasiswa dengan keterbatasan ekonomi bisa mendaftar bantuan pendidikan, yakni KIP Kuliah.

Sebelum mendaftar seleksi SNBT, camaba yang ingin kuliah gratis bisa mendaftar akun KIP Kuliah terlebih dahulu.

Karena, ketika pendaftaran SNBT 2026 akan memerluan nomor pendaftaran KIP Kuliah.

BACA JUGA:Ikut UTBK SNBT, Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Sampai 'Berdarah-Darah' Lolos Jurusan Filsafat dengan Skor 753

Nantinya, nomor KIP tersebut akan terbaca secara otomatis oleh sistem pendaftaran seleksi untuk opsi pembayaran pendaftaran.

Jika menggunakan KIP, maka peserta tidak perlu membayar biaya pendaftaran ujian dan data ekonomi sudah terverifikasi sejak awal.

Adapun, pendaftaran akun siswa KIP Kuliah dibuka sejak 3 Februari 2026 dan ditutup pada 31 Oktober 2026.

Lalu, bagaimana cara mendaftar akun KIP Kuliah 2026 sebelum mendaftar UTBK SNBT? Cek syarat dan ketentuannya.

Syarat Penerima KIP Kuliah 2026

Berikut ini adalah syarat penerima KIP Kuliah yang wajib diketahui camaba, antara lain:

BACA JUGA:Link dan Cara Daftar UTBK SNBT 2026, Resmi Dibuka Hari Ini Mulai Pukul 15.00 WIB

  • Lulusan SMA, SMK, dan yang sederajat tahun 2026, 2025, atau 2024
  • Lolos seleksi penerimaan mahasiswa baru lewat semua jalur masuk di perguruan tinggi akademik maupun vokasi, di perguruan tinggi negeri (PTN) maupun swasta (PTS) terakreditasi resmi dan tercatat di Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
  • Mempunyai keterbatasan ekonomi, berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, dan/atau dengan pertimbangan khusus, didukung bukti dokumen valid.

Syarat Prioritas Penerima KIP Kuliah 2026

Berikut urutan prioritas penerima KIP, meliputi:

  • Pemegang KIP Pendidikan Menengah yang terdata pada Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) maksimal pada desil 4 dan lolos SNPMB, baik SNBP maupun SNBT.

BACA JUGA:Bocoran Materi dan Jumlah Soal UTBK SNBT 2026, Referensi Bahan Belajar yang Wajib Dikuasai

  • Pemegang KIP Pendidikan Menengah yang terdata pada DTSEN maksimal pada desil 4 dan lolos seleksi mandiri masuk PTN maupun PTS
  • Lolos seleksi masuk PTN atau PTS, baik yang sudah maupun belum terdata pada DTSEN, tetapi memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin, dibuktikan dengan data berikut:
  • Surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari pemerintah tingkat desa/kelurahan beserta dokumen lainnya, seperti foto rumah dan rekening listrik, yang akan diverifikasi dan divalidasi oleh perguruan tinggi.
  • Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali sebulan di bawah upan minimum provinsi (UMP) domisili asal mahasiswa

Cara Daftar KIP Kuliah 2026

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait