JAKARTA, DISWAY.ID – Di tengah mendesaknya agenda transisi energi dunia termasuk Indonesia, integritas tata kelola proyek energi harus menjadi pondasi yang kuat.
Transisi energi bukan sekadar transformasi sumber daya, melainkan revolusi cara pandang dan kerangka kerja dari praktik tertutup gelap dan elitis menuju sistem yang transparan dan akuntabel, serta berpihak pada kepentingan publik (public interest-based).
BACA JUGA:IESI Minta Hakim dan Kejagung Telusuri Aliran Dana Buzzer di Balik Perkara Marcella Santoso
BACA JUGA:Soal Pikap 105 Pikap Mahindra untuk Kopdes, Kemhan Bantah Bekingi Impor!
Energi bersih hanya bisa didapatkan melalui sistem dan tata kelola yang bersih.
Di tengah semangat transformasi menuju energi bersih dan terbarukan, serta berkelanjutan, Gerakan Pemuda Energi mendapatkan temuan dari hasil investigasi terkait dugaan kuat penyalahgunaan lembaga Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) sebagai alat negosiasi.
METI-IRES sebagai organisasi yang semestinya menjadi ruang konsolidasi gagasan serta penguatan energi terbarukan dan bersih yang dapat mendukung kehidupan sekaligus perekonomian justru diduga kuat dibajak, diselewengkan sebagai kendaraan kepentingan guna memperoleh keuntungan melalui pengaruh dan jejaring kekuasaan hingga pembocoran informasi rahasia dan penting terkait proyek-proyek energi nasional.
"METI diduga berfungsi sebagai legitimasi eksternal di antara para pelaku usaha/swasta proyek energi," jelas Ronal Jefferson, Kordinator Nasional Gerakan Pemuda Energi, Kamis, 26 Februari 2026.
Menurut Ronal, dugaan konflik kepentingan menguat ketika informasi strategis proyek yang seharusnya bersifat tertutup disebut mengalir kepada pihak-pihak tertentu yang memiliki kedekatan dengan struktur organisasi.
Proses yang semestinya kompetitif berubah menjadi terindikasi terpengaruh oleh jejaring eksternal, termasuk pengabaian kesamaan afiliasi pemegang saham antar peserta serta penyesuaian persyaratan yang memberikan perlakuan khusus.
BACA JUGA:Resmi! WeTV dan Telkomsel Serahkan Honda Brio ke Pemenang Program WeTV Bagi-Bagi Mobil
"Praktik tersebut diduga terjadi dalam sejumlah proyek energi baru terbarukan berskala besar dan berimplikasi pada rusaknya integritas sistem pengadaan serta terbukanya ruang pengondisian proyek yang berpotensi merugikan keuangan negara," katanya.
Ia menuturkan, transisi energi tidak boleh dijadikan kedok untuk praktik perburuan rente dan penyalahgunaan jabatan.
"Organisasi energi tidak boleh menjadi alat tekanan proyek. Nama kekuasaan tidak boleh diperjualbelikan. Jabatan publik bukan ruang distribusi informasi strategis kepada kelompok tertentu," katanya.
Oleh karena itu, Gerakan Pemuda Energi mendesak aparat penegak hukum Kapolri, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan pengusutan menyeluruh terhadap proyek-proyek energi yang kerap difasilitasi oleh METI.