Saudi Perketat Aturan Umrah Ramadan, Kemenhaj Minta PPIU Patuh Paket Resmi

Sabtu 28-02-2026,15:42 WIB
Reporter : M Purwadi
Editor : Khomsurijal W

JAKARTA, DISWAY.ID -- Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengimbau kepada para jemaah umrah pada musim puncak Ramadan 1447 H untuk memperhatikan paket layanan jemaah

Terutama di katering dengan memperhitungkan ketersediaan dan higienitas makanan. Juga ketersediaan hotel selama tinggal.

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah RI, Puji Raharjo mengatakan, kebijakan tersebut bertujuan memastikan keamanan dan kenyamanan jemaah Indonesia selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.

BACA JUGA:Garap Potensi Jutaan Jemaah, Bank Syariah Indonesia Luncurkan Tabungan Umrah

“Pemerintah Arab Saudi ingin memastikan seluruh jemaah mendapatkan layanan yang jelas dan terjamin, terutama pada musim puncak Ramadan. Karena itu PPIU harus manaati aturan paket layanan yang telah ditetapkan,” ujar Puji Raharjo dalam keteranganya yang diterima Disway.id, Sabtu (28/2/2026).

Ia menjelaskan, dalam surat yang ditandatangani Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi tersebut, terdapat sejumlah poin penting yang harus dipenuhi penyelenggara umrah di Indonesia.

Pertama, setiap paket umrah wajib mencantumkan layanan katering secara jelas. Ketentuan ini dimaksudkan untuk menjamin ketersediaan konsumsi jemaah selama berada di Tanah Suci.

Kedua, jamaah tidak diperbolehkan berangkat ke Arab Saudi tanpa paket umrah yang riil dan telah disetujui.

Paket tersebut harus mencakup seluruh komponen layanan pokok guna menjamin keselamatan dan kualitas pelayanan jemaah.

BACA JUGA:Jemaah Umrah Sakit Saat Transit di Oman, Kemenhaj Pastikan Penanganan Medis Hingga Tiba di Indonesia

Ketiga, penyelenggara umrah diminta memastikan kondisi jemaah selama berada di Arab Saudi melalui koordinasi dengan pihak syarikah.

Selain itu, harus ada bukti pemesanan akomodasi di hotel-hotel resmi yang terdaftar pada Kementerian Pariwisata Arab Saudi.

Puji menegaskan, Kementerian Haji dan Umrah akan menyosialisasikan ketentuan ini kepada seluruh PPIU agar tidak terjadi pelanggaran yang dapat merugikan jemaah.

“Kami meminta seluruh penyelenggara perjalanan umrah segera menyesuaikan paket layanannya. Jangan sampai ada jemaah berangkat tanpa kepastian hotel, konsumsi, dan layanan dasar lainnya,” katanya.

Sementara itu, Direktur Haji Khusus dan Umrah Akhmad Fauzin menambahkan, kebijakan ini juga merupakan upaya meningkatkan kedisiplinan operasional penyelenggara umrah Indonesia.

BACA JUGA:BSI Fest Ramadan 2026 Hadir di 9 Kota, Ada Diskon Paket Umrah Hingga Rp4 Juta

Menurut Fauzin, selama musim Ramadan jumlah jemaah meningkat tajam sehingga pengawasan layanan harus diperketat.

“Arab Saudi ingin memastikan kedatangan jemaah lebih tertib dan akomodasinya jelas. Ini juga untuk melindungi jemaah dari paket umrah yang tidak realistis atau tidak lengkap,” ujarnya.

Ia pun mengimbau masyarakat Indonesia agar memilih biro perjalanan umrah yang resmi dan memiliki paket layanan yang transparan.

“Kami mengingatkan calon jemaah agar memastikan paket umrah mencakup tiket, hotel, transportasi, konsumsi, dan layanan lainnya sebelum berangkat,” kata Fauzin.

Kementerian Haji dan Umrah RI berharap penerapan aturan tersebut dapat meningkatkan kualitas layanan jemaah Indonesia sekaligus memastikan pelaksanaan ibadah umrah Ramadan berjalan aman dan tertib. 

Kategori :