JAKARTA, DISWAY.ID -- Kurir narkoba dari sang bandar Koh Erwin, akhirnya dibekuk Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan pria berinisial AAF alias Genda ditangkap di Pekanbaru, Riau, terkait peredaran sabu di wilayah Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat.
Diungkapkannya, penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari perkara sebelumnya dengan tersangka Koh Erwin.
BACA JUGA:Tak Sekadar Lomba, Puspresnas Bangun Jalur Karier Talenta hingga Beasiswa LPDP
"Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Satgas NIC berhasil mengamankan tersangka Akhsan Al-Fadhil alias Genda di wilayah Pekanbaru," katanya kepada awak media, Senin 2 Maret 2026.
Penangkapan dilakukan pada Selasa, 24 Februari 2026, sekitar pukul 22.00 WIB di sebuah warung makan di Jalan SM Amin, Pekanbaru, Riau.
Sebelumnya, tim gabungan yang dipimpin Kombes Handik Zusen bersama Satgas NIC yang dipimpin Kombes Kevin Leleury melakukan pelacakan berdasarkan analisis IT dan informasi keberadaan tersangka.
"Dari hasil penyelidikan, diketahui AAF berusaha melarikan diri ke Pekanbaru setelah jaringan peredaran sabu di Bima terungkap," ujarnya.
BACA JUGA:Tak Sekadar Lomba, Puspresnas Bangun Jalur Karier Talenta hingga Beasiswa LPDP
Dalam pemeriksaan awal, AAF mengakui bekerja sama dengan Erwin dalam peredaran sabu di wilayah Bima, Nusa Tenggara Barat. Ia berperan sebagai kurir dalam sindikat tersebut.
Keduanya disebut pernah membawa sabu seberat 500 gram dan 1 kilogram yang diperoleh dari seseorang yang dikenal dengan sebutan 'Bos Aceh' untuk diedarkan di wilayah Bima.
Sabu tersebut dibawa dari Jakarta menuju Bima melalui jalur darat menggunakan mobil Toyota Raize warna hitam milik Erwin.
Setibanya di Hotel Marina Inn, Kota Bima, sabu 500 gram dibawa ke kamar nomor 415 untuk ditimbang ulang sebelum disimpan.
BACA JUGA:Tampang Ko Erwin Setiba di Bandara Soetta, Bandar Narkoba yang Suap AKBP Didik RP1 M
Barang tersebut kemudian diambil oleh AKP Maulangi selaku Kasat Narkoba Polres Bima Kota.