SEMARANG, DISWAY.ID -- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof Dr Abdul Mu’ti memastikan bahwa Kementeriannya sudah mengajukan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) sebesar Rp 181 Trilyun ke DPR.
Pengajuan ABT Kememdikdasmen ini bukan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Kami sudah paparan di DPR soal ABT ini,” kata Mu’ti seusai Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kantor Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, di Semarang, Jawa Tengah, Selasa, 3 Maret 2026.
BACA JUGA:Harga Minyak Dunia Tembus US$80 per Barel, Purbaya Pastikan APBN Tetap Aman
Setelah memaparkan pengajuan ABT di DPR, saat ini Kemendikdasmen tengah menunggu keputusan DPR.
“Kami dalam posisi menunggu keputusan,” kata Mu’ti.
ABT atau Anggaran Biaya Tambahan adalah permintaan alokasi tambahan dalam APBN tahun berjalan yang bersifat mendesak.
ABT diajukan Kementerian dengan program yang membutuhkan anggaran biaya tambahan.
Program pertama yang diajukan Mendikdasmen dalam ABT itu adalah anggaran untuk program revitalisasi Satuan Pendidikan.
BACA JUGA:Like Father Like Son, Momen Jokowi dan Gibran Semobil di BMW i7 Pulang dari Istana
BACA JUGA:Siapa Saja 11 Orang yang Dibawa KPK ke Jakarta Bersama Bupati Pekalongan Fadia Arafiq?
Sebab, saat ini banyak Satuan Pendidikan dalam kondisi yang rusak dan cukup memprihatinkan.
“Kami mengajukan tambahan anggaran untuk revitalisasi 20 ribu Satuan Pedidikan,” kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah itu.
Program kedua adalah Program Digitalisasi Pendidikan.