Pemerintah tetap memprioritaskan produksi domestik sebagai sumber utama.
Selain itu, Bahlil menekankan bahwa impor etanol tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan pencampuran bahan bakar minyak (BBM), tetapi juga sektor industri lainnya.
BACA JUGA:Didesak MUI Keluar dari Board of Peace, Menlu Sugiono: Pembahasan BoP Masih On Hold
Etanol memiliki spektrum penggunaan yang luas, mulai dari bahan baku kosmetik hingga kebutuhan industri manufaktur tertentu.
“Etanol itu kan tidak hanya dipakai untuk pencampuran BBM. Dia juga bisa dipakai untuk kosmetik, bisa juga dipakai untuk bahan-bahan industri,” jelasnya.
Dengan demikian, kebijakan tarif nol persen bukan semata-mata untuk sektor energi, melainkan bagian dari strategi perdagangan yang mempertimbangkan kebutuhan lintas sektor.
Pemerintah, kata Bahlil, akan terus mengkaji kebutuhan riil di dalam negeri sebelum memutuskan volume impor, agar keseimbangan antara kepentingan industri nasional dan komitmen perdagangan tetap terjaga.