Proses pencairan TPG saat ini dilakukan melalui sistem Simpatika (Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan).
Operator madrasah dan tim teknis di Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (DTGK) disebut terus bekerja melakukan validasi agar data guru yang memenuhi syarat segera diproses.
BACA JUGA:Momen Prabowo Buka Puasa Bersama Bareng Tokoh NU, Muhammadiyah, dan MUI di Istana
BACA JUGA:Konflik Timur Tengan Memanas, Jimly Usul Indonesia Tangguhkan Keanggotaan Board of Peace
Adapun syarat utama pencairan tunjangan profesi meliputi pemenuhan beban mengajar minimal 24 jam tatap muka per minggu serta kepemilikan NRG.
Jika seluruh ketentuan tersebut telah dipenuhi dan tervalidasi, pencairan sertifikasi tidak akan mengalami kendala.
“Kalau semua syarat itu sudah terpenuhi, insyaallah tidak ada alasan atau halangan untuk mencairkan sertifikasi guru,” tegas Suyitno.
Ia juga meluruskan isu yang sempat beredar terkait dugaan pemangkasan anggaran sebagai penyebab keterlambatan pencairan.
Menurutnya, keterlambatan yang terjadi murni disebabkan proses administrasi yang masih berjalan, bukan karena keterbatasan anggaran.
BACA JUGA:DJP Buka Suara soal Pajak THR 2026, Ini Alasannya!
BACA JUGA:Pimpinan Majelis Rasulullah Nilai Keanggotaan Indonesia di Board of Peace Perlu Ditinjau Ulang
“Tidak ada hubungannya dengan pemangkasan anggaran. Soal TPG itu semata-mata karena proses administrasi yang sedang berjalan,” tandasnya.
Kabar baik juga datang bagi sekitar 30 ribu lebih guru madrasah peserta PPG 2025 batch 1, 2, dan 3.
Sebanyak 30.081 guru yang telah lulus PPG tahun lalu dipastikan akan menerima pembayaran tunjangan profesi pada 2026 ini, sebelum Lebaran.
“Alhamdulillah atas arahan Menteri Agama dan koordinasi dengan Sekjen, tunjangan profesi bagi peserta PPG 2025 itu bisa dibayarkan pada tahun 2026 ini,” kata Suyitno.
Sementara itu, Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam, M Arskal Salim GP, menegaskan bahwa pihaknya tengah melakukan sinkronisasi dan pemadanan data secara menyeluruh agar pencairan tepat sasaran.