JAKARTA, DISWAY.ID - Pada pengujung bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, jajaran Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap peredaran narkotika skala besar.
Sebanyak 26,7 kilogram sabu dari jaringan lintas daerah Medan-Jakarta berhasil diamankan dalam operasi yang digelar di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor.
BACA JUGA:Bale Santai Honda Hadirkan Tempat Istirahat Bagi Pemudik Motor, Fasilitas Lengkap!
BACA JUGA:BGN Sanksi 1.251 SPPG, 1.030 SPPG Resmi Disuspend
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold EP Hutagalung mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan Satresnarkoba.
Operasi dilakukan pada Minggu, 15 Maret 2026, dengan mengamankan seorang tersangka berinisial K yang diduga kuat bagian dari jaringan antarprovinsi tersebut.
"Pelaku memanfaatkan momentum saat aparat fokus pada pengamanan arus mudik dalam rangka Operasi Ketupat Jaya 2026. Ini menunjukkan kejahatan narkotika terus beradaptasi dengan situasi," katanya kepada awak media, Jumat 20 Maret 2026.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti sabu seberat 26,7 kilogram.
BACA JUGA:Cerita Ibu Eka Menguatkan Sesama Hingga Bisa Mudik Nyaman Bareng PNM
BACA JUGA:Duaar! Jurnalis dan Juru Kamera TV Rusia Nyaris Tewas Kena Rudal Israel Pas Live di Lebanon Selatan
Tak hanya itu, petugas juga menemukan 900 cartridge rokok elektrik yang diduga mengandung zat berbahaya jenis etomidate.
Sejumlah barang lain turut diamankan, di antaranya satu unit kendaraan, telepon genggam, serta perlengkapan pendukung lainnya.
Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu S. Kuncoro menjelaskan bahwa pelaku menggunakan modus yang cukup rapi untuk mengelabui petugas.
Narkotika disembunyikan di dalam ban kendaraan yang diangkut menggunakan mobil towing.
"Barang bukti disimpan dalam dua ban, satu diletakkan di atas kendaraan dan satu lagi sebagai ban cadangan di bagian bawah. Kendaraan yang digunakan adalah Mitsubishi Pajero dengan pelat nomor tidak resmi," jelasnya.