BACA JUGA:Gus Yaqut Menghilang dari Rutan KPK Saat Lebaran, Istri Noel Ebenezer Beberkan Fakta Mengejutkan
KPK lantas menetapkan status tahanan rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus dugaan korupsi kuota haji bersifat sementara.
"Pengalihan ini memang tidak bersifat permanen," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Sabtu.
Dia mengatakan KPK akan menyampaikan perkembangan masa penahanan Yaqut kepada publik.
"Untuk sampai kapannya, nanti akan di-update (disampaikan) lagi ya," katanya