Dituduh Sebut Kasus Korupsi Gus Yaqut 'Sesuai Prosedur', Natalius Pigai: Hoax!

Rabu 25-03-2026,21:57 WIB
Reporter : Hasyim Ashari
Editor : M. Ichsan

JAKARTA, DISWAY.ID-- Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai dibuat geram dengan sebaran fitnah di media sosial yang menyebutkan dirinya memberikan dukungan kepada tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Qolil Qoumas.

Informasi yang dipastikan sebagai berita bohong (hoax) itu mengeklaim bahwa Pigai menyebut tindakan korupsi Gus Yaqut telah sesuai prosedur dan tidak melanggar HAM.

BACA JUGA:Cek Batas Skor UTBK SNBT Kedokteran Hewan IPB, Tembus Top 100 Dunia Versi Ranking QS

Menanggapi liar-nya kabar tersebut, Natalius Pigai angkat bicara dengan nada tinggi. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengeluarkan pernyataan miring tersebut, baik dalam forum resmi maupun komunikasi publik lainnya.

“Hoax! Saya tegaskan ini bukan pernyataan saya. Siapa pun yang memproduksi ini dan menyebarkan berita bohong (hoax) bertentangan dengan hukum,” tegas Natalius Pigai dalam keterangan resmi yang diterima Disway, Rabu 25 Maret 2026.

Bukan sekadar bantahan biasa, Kementerian HAM kini sedang mempelajari langkah hukum yang serius.

BACA JUGA:1.461 Laporan Pengaduan THR Belum Beres, Hak Buruh Belum Dibayar

Pihak kementerian telah mengantongi daftar akun media sosial di platform Instagram dan Facebook yang diduga kuat menjadi dalang penyebaran fitnah ini.

​Beberapa akun yang masuk dalam radar pengawasan antara lain kementerian_kurangajar, ndeminsgaul, ajroelrahman, hingga akun personal seperti Ricky ELfarizi dan Apoy Sheno.

BACA JUGA:Pemanasan Jelang Piala Dunia 2026, TVRI Siarkan Laga Persahabatan!

​"Kami sedang mempertimbangkan untuk melaporkan pihak-pihak yang memproduksi maupun menyebarluaskan informasi bohong tersebut kepada aparat penegak hukum," kata Pigai.

Kategori :