Ketahuan Sering Bolos Kerja, ASN Kemensos Dipecat Gus Ipul

Kamis 26-03-2026,16:05 WIB
Reporter : Syifa Lulu
Editor : Syifa Lulu

JAKARTA, DISWAY.ID - Ketahuan sering bolos kerja, aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos) dipecat.

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengumumkan resmi memberhentikan satu pegawainya karenan terbukti melakukan pelanggan disiplin berat.

Pengumuman tersebut disampaikan secara langsung usai kegiatan apel kedisiplinan pegawai di Kantor Kementerian Sosial, pada Kamis, 26 Maret 2026 pagi.

BACA JUGA:Gus Ipul: Tiga Program Prioritas Kemensos Tunjukkan Tren Positif di Awal 2026

Dalam apel tersebut, Saifullah menyampaikan telah menandatangani surat pemberhentian terhadap pegawai yang melakukan pelanggaran.

"Dia sudah memenuhi syarat untuk diberhentikan, karena beberapa tahun terakhir tidak pernah masuk dan tidak menjalankan tugas dengan baik" ujar Saifullah.

Ia juga menambahkan, telah memecat tiga orang tenaga pendamping PKH yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Diketahui terdapat hampir 500 pegawai yang sudah diberikan Surat Peringatan (SP) 1 dan 2, 49 orang di antaranya berakhir dengan pemberhentian.

Saifullah atau disapa Gus Ipul menyampaikan bahwa tindakan ini menjadi bentuk evaluasi kedisiplinan, ia memastikan proses sanksi terus berlaku bagi pegawai yang tidak memenuhi kriteria integritas dan kinerja yang ditetapkan. 

BACA JUGA:Kemensos Perkuat Manajemen ASN Guru Sekolah Rakyat

"Kami tidak akan segan-segan menertibkan pegawai yang tidak disiplin agar pelayanan publik tetap terjaga," pungkasnya.

Lebih lanjut, Gus Ipul mengingatkan bahwa kinerja ASN tidak hanya diawasi oleh lembaga, namun juga masyarakat.

Demikian, jika ada laporan yang masuk maka akan ditindaklanjuti sebagai bentuk upaya menjaga integritas dalam pelayanan publik.

Kategori :