Pemerintah Indonesia berencana mengganti B30 dengan B50 pada tahun 2026.
Langkah ini bertujuan untuk memperkuat ketahanan energi nasional, mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil, dan mengurangi emisi karbon.
Pemerintah Indonesia berencana mengganti B30 dengan B50 pada tahun 2026.
Langkah ini bertujuan untuk memperkuat ketahanan energi nasional, mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil, dan mengurangi emisi karbon.