Pramono Larang ASN DKI Bekerja dari Kafe saat WFH, Melanggar Siap-Siap Kena Sanksi

Rabu 01-04-2026,13:25 WIB
Reporter : Cahyono
Editor : Marieska Harya Virdhani

"Sedangkan hal yang bersifat administrasi yang diatur dalam surat edaran tersebut, kami akan mengatur untuk work from home," pungkasnya.

Pramono menekankan jika aturan WFH itu mulai berlaku hari ini tanggal 1 April 2026, sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat.

"Mulai hari ini sesuai dengan pemerintah pusat," pungkasnya.

Kategori :