JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) kembali melakukan penguatan struktur organisasi dengan melantik dua pejabat tinggi madya pada Rabu, 1 April 2026, di Jakarta.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, secara resmi mengambil sumpah jabatan Hendarsam Marantoko sebagai Direktur Jenderal Imigrasi serta Iwan Santoso sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum.
Dalam kesempatan yang sama, turut dilakukan serah terima jabatan dari Yuldi Yusman kepada Hendarsam Marantoko. Yuldi sebelumnya telah menjalankan tugas sebagai pelaksana tugas Dirjen Imigrasi selama kurang lebih satu tahun.
BACA JUGA:Peringati HUT ke-1, KemenIMIPAS Perbaiki Mushola di Desa Jambu Karya Tangerang
Penegasan Tanggung Jawab dan Amanah Jabatan
Dalam sambutannya, Menteri Agus menegaskan bahwa jabatan yang diemban bukan sekadar posisi administratif, melainkan amanah besar yang harus dijalankan dengan integritas dan profesionalisme tinggi.
Ia juga mengingatkan bahwa seluruh kewenangan kementerian merupakan mandat langsung dari Prabowo Subianto sebagai Presiden Republik Indonesia. Oleh karena itu, setiap kebijakan harus diarahkan untuk mendukung kepentingan nasional dan kesejahteraan masyarakat.
“Setiap kewenangan yang kita jalankan adalah bentuk kepercayaan negara yang harus dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.
Menteri Agus turut menyoroti pentingnya pengelolaan anggaran yang transparan dan tepat sasaran. Ia mengingatkan bahwa seluruh dana operasional kementerian berasal dari rakyat.
Karena itu, setiap program dan kebijakan wajib memberikan dampak nyata terhadap peningkatan pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat luas.
BACA JUGA:Transformasi SDM Kemenimipas: Regulasi Baru Jadi Fondasi Penguatan Birokrasi
Dalam arahannya, Agus juga menyampaikan pesan reflektif kepada para pejabat yang hadir. Ia mengajak seluruh jajaran untuk memanfaatkan setiap kesempatan sebagai sarana memberikan manfaat, bukan sekadar menjalankan rutinitas.
Menurutnya, pencapaian jabatan tinggi bukanlah akhir perjalanan, melainkan awal tanggung jawab yang lebih besar untuk menciptakan perubahan positif.
“Gunakan posisi ini untuk meninggalkan jejak kebaikan dan kontribusi nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Kepada Hendarsam Marantoko, Menteri Agus berpesan agar menjadikan program prioritas Kemenimipas sebagai pedoman dalam memperkuat layanan keimigrasian.
Ia berharap sektor imigrasi mampu menjadi institusi yang semakin modern, responsif, dan mampu memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.